Tugas Siti Nur Asmiyah Lubis
Rabu, 24 Juni 2020
Add Comment
Mata Kuliah
Dosen Pengampu
Studi Al-Qur’an Abdul Ghani,S,P.D,I,M,Ed
ATTAFSIR
Oleh
SITI NUR ASMIYAH LUBIS
NIM : 11910222854
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KENGURUAN
UIN SUSKA RIAU
2020/2021
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah , puji kehadirat Allah
SWT Yang telah mengajarkan manusia
melalui pena, mengajarkan manusia yang tidak diketahuinya, salawat dan salam
kita sampaikan ke hadirat nabi Muhammad SAW yang telah menerima kitab suci
al-Qur’an sebagai pedoman
Adpaun makalah saya ini yang
berjudul “ATTAFSIR “ yang telah saya susun ini, dibuat dalam rangka memenuhi
salah satu mata kuliah STUDI AL-QUR’AN
Selanjunya saya mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan bimbingan
serta saran yang bermanfaat demi tersusunya
makalah saya ini dengan baik .semoga ALLAH SWT senantiasa meridhoi
segala urusan dan usaha kita Amiin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang……………………………………………………..
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………..
C.
Tujuan Masalah……………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dan Pembagian…………………………………………
B.
Beda tafsir dan takwil serta contoh…………………………………
C.
Contoh dari tafsir bi aal-Ma’tsur atau Bi-Riwayah………………..
D.
Syarat menjadi penafsir al-qur’an………………………………..
E.
Metode tafsir al-qur’an…………………………………………..
F.
Tafsir madzmum dan
contoh……………………………………
G.
Akibat menafsirkan al-qur’an seenak saja, dan dosanya……………
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
sering kita
pembahasan tenang ilmu yang terdapat dalam ulumul al-qur’an sangatlah banyak dan beragam , walaupun
demikian satu dengan yang lainnya saling terkait. Semua itu berguna untuk
menamkan akidah dan memosisikan hukum syariat pada tempatnya serta menumbuhkan akhlak di sanubari . ayat
al-qur’an yang begitu banyak terangkum dalam dua lingkaran besar : pertama ayat
yang diturunkan allah untuk memberi petunjuk kepada manusia.kedua: ayat itu
diturunkan karena ada sebab turunnya.
Attafsir
merupakan topik yang sangat diperhatikan oleh ulama sejak dimulainya penulisan
ulumul al –qur’an ,yang dicetuskan oleh ali- al-madany dilanjutkan oleh abu
al-hasan al-wahidy dengan judul attafsir .
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dan pembagian tafsir?
2.
Apa beda tafsir dan takwil
serta contoh?
3.
Apa contoh dari tafsir bi aal-ma’tsur atau bi-riwayah?
4.
Apa syarat menjadi penafsir al-qu’an?
5.
Sebutkan metode tafsir al-qur’an?
6.
Apa tafsir madzum dan contoh?
7.
Apa akibat menafsirkan al-qur’an seenak saja. Dan dosanya?
C.
Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui pengerian
dan pembagian tafsir.
2.
Untuk mengetahui beda tafsir dan takwil serta contoh.
3.
Untuk mengetahui contoh tafsir bi aal –ma’tsur atau bi- riwayah.
4.
Untuk mengetahui syarat menjadi penafsir al-qur’an.
5.
Untuk mengetahui metode tafsitr al-qur’an.
6.
Untuk mengetahui tafsir madzum dan contoh.
7.
Untuk mengetahui akibat menafsirkan al-qur’an seenak saja. Dan
dosanya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan pembaagian tafsir
Kata tafsir
berasal dari :.فَسَّرَ.
يُفَسِّرُ. تَفْسِيْراً
kat atafsir (تَفْسِرْ ) adalah bentuk masdhar dari fassara –yufassiru (فَسَّرَ. يُفَسِّرُ ) yang mengandung pengertian
“penjelasan” dan “ keterangan” .kata tafsir (تَفْسِيْر ) berarti menerangkan sesuatu
yang masih samar serta menyingkap sesuatu yang tertutup.
Pengertian
tafsir secara etimologis digunakan unuk menunjukkkan maksud ‘ menjelaskan
‘,mengungkapkan’, dan’ menerangkan ‘ sesuatu masalah yang masih kabur,samar dan
belum jelas. Di dalam al-qur’an kata tafsir disebut satu kali:
وَلا
يَأتُونَكَ بِمَثَلٍ جِئنَكَ وَأحْسَنَ تَفْسِيْراً
“tidaklah oorang-orang kafir itu dating
kepadamu (membawa) sesuatu ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang
benar dan paling baik penjelasannya.”( Qs. Al- furqan /25 :33 ).
Kata tafsir
dalam ayat tersebut berkaitan dengan al-qur’an yang maembawa kebenaran dan
penjelasan yang paling baik . pemahaman terhadap makna al-qur’an ,selain kata tafsir digunakn juga istilah lain ta’wil
dan tabyin. tabyin lebih dikhususkan pada fungsi nabi yang mendapat
tugas menjelaska maksud firman-firman ALLAH SWT.[1]
Pengertian
tafsir secara terminologis terdapat beberapa pendapt:
a. Menurut
al-kilbi:
التفسير
شرح القران وبيان معناه والا فصاح بما يقتضيه اواشارته اونحواه
“ tafsir adalah mensyaratkan al-qur’an
menerangkan maknanya , menjelaskan apa yang dikendak oleh nashnya atau
isyarahnya atau khulashah”.
b. Menurut
az-zarqani:
التفسير في الاصطلاح علم يبجث عن القرآن الكريم من حيث
دلالته على مراد الله تعالى بقدرا الطاقة البشرية
“ tafsir menurut istilah adalah ilmu yang
membahas tentan al-qur’an dari segi dhalalahnya kepada yang dikehendaki oleh
allah sekedar yang disanggupi manusia “
c. Menurut az-zarkasyi
التفسير
فهم كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلعم وبيان معانيه واستخراج احكامه وحكمته
“tafsir adalah memahami kitab
allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, menerangkan maknanya,
mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikamah-hikmahnya.[2]
Pembagian
tafsir
1. Tafsir bi al-ma’tsur
Sebagaimana
dijelaskan al-farmawy bi al ma’tsur (disebut pula di ar-riwayah –dan an-nayl)
adalah penafsiran al-qur’an yang berdasarkan
pada penjelasan al-qur’an sendiri, penjelasan nabi, penjelasan para
sahabat melalui ijitihadnya , dan pendapat (aqwal) tabi;in . jadi, bila
menunjukkan defenisi diatas ,ada empat oritas yang menjadi sumber penafsirab bi
al-ma’tsur, yaitu:
a. Al-qur’an yang dipamdang sebagai penafsiran
terhadap al-qur’an sendiri. Umpamanya ,penafsirankata muttaqin pada surat
al-imran (3) ayat 133, adalah dengan menggunakan kandunan ayat berikutnya ,
yang menafkahkan harta, baik di waktu lapang maupun sempit, dan seterusnya.
b. Otoritas hadist nabi yang memang berfungsi
sebagai bayan ,diantaranya, sebagai penjelas (mubayyin) al-qur’an .
umpamanya ,penafsiran nabi terhadap kata azh-zhulm pada surat al-an’am (6)
dengan pengertian syirik, dan pengertian ungkpan al-quwwah
(kekuatan) dengan ar-ramyu (panah)
c. Otoritas penjelasan sahabat yang dipandang
sebagai orang yang banyak mengetahui al-qur’an. Umpamanya ,penafsiran ibnu abbs
terhadap kandungan ayat surat an-nashr (110) dengan kedekatan waktu kewafatan
nabi.
d. Otoritas penjelasan tabi’in Yang dianggap sebagai orang yang bertemu
langsung dengan sahabat. Umpanya , penafsiran tabi’in terhadapa surat
ash-shaffat (37) ayat 65 denga syair Imr al-Qays.
2. Tafsir bi ar-ra’yi
Berdasarkan
pengertian etimologi, rayi’ berarti keyakinan (I’tiqad), analogy (qiyas), dan
ijitihad. Dan rayi’ dalam terminology tafsir ijitihad. Asz-dzahabi
mendefenisikan tafsir bi al-rayi’ adalah tafsir yang diambil berdasarkan
ijitihad dan pemikiran mufassir setelah maengetahui Bahasa arab metodenya,
dalil hukum ditunjukkan, serta problem penafsiran, seperti asbab nuzul dan
nashi Mansukh .adapun al-farmawi mendefenisikannya sebagai berikut ;
menafsirkan al-qur’an dengan ijitihad
setelah si mufassir di bantu oleh Syi’ir Jahiliyyah, ashab an-nuzul ,nashi
Mansukh, dan lainnya yang dibutuhkan oleh seorang mufasir, sebagaimana
diutarakan pada penjelasan tentang
syarat-syrat menjadi mufasir.
B.
Beda tafsir dan takwil serta contoh
a.
Tafsir : menjelaskan
makna ayat yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan
hukum-hukum dan hikmah yang diambil dari ayat itu dan seringkali disertai
dengan kesimpulan ayat tesebut
b.
Takwil: mengalihkan
lafadz-lafdz ayat al-qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain
yang samar dan marjuh.
Perbedaan tafsir dan takwil
1.
Al-Raghif Al- Ashfani : lebih umum dan lebih banyak digunakan untuk
lafazh dan kosakata dalam kitab-kitab lainnya.
2.
Menerangkan makna lafazh yang tak menerima selain dari satu arti.
3.
Al- Maturidi : menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan
.demikianlah yang dikendaki Allah.
4.
Abu Thalib Ats- Tsa’labi : menerangkan makna lafazh, baik berupa
hakikat atau majaz.
Contoh :
“ bahwasanya robb mu sungguh
memperhatikan kamu “.
Tafsirnya:
Bahwasanya allah senantiasa dalam
mengintai-intai memperhatikan hambanya”’
Takwil :
Menakutkan manusia dari berlalai-
lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.
C.
Contoh dari tafsir bi aa-matsur atau bi-riwayah
1.
Tafsir bi aa- matsur contohnya:
a.
Menafsirkan al-qur’an dengan al-quran
misalnya dalam surat al-hajji : 30
ذَلِكَ ومَنْ يُّعَظِّمُ
حُرُمَتِ اللَّه فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَاُحِلَّتْ لَكُمْ
اِلاَنْعَامُ الاَّ مَا يُتْلى عَلَيْكُم فَاجْتَنِبُوْ االرِّجْسَ مِنَ
الاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّورِ
“ dan telah dihalalkan bagi
kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya….,
kalimat diterangak an kepadamu ‘(illa ma yutla alaikum ) ditafsirkan
dengan surat al-maidah : 3
“ diharamlan bagimu (memakan ) bangkai
,darah, danging babi, (daging hewan ) yang disembelih atas nama selain allah..”
b.
Menafsirkan al-qur’an dengan as- sunah/hadist
Contoh surat al-an’am ayat 82 :
الَّذيْنَ آمَنُوا وَلَمْ
ايْمَانَهُمْ بِظَلْمِ أولَئكَ لَهُمْ الأمَنَ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
Orang- orang yang beriman dan tidak
mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang
mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Kata “al –zulm “ dalam ayat tersebut
,dijelaskan oleh rasil allah swt dengan pengertian “al-syirik” (kemusyirikan )
c.
Menafsirkan al-qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap al-qur’an ialah diriwayatkan
oleh ibnu jarir dan ibnu halim dengan sanad yang shaheh dari ikrimah, dari ibnu
abbas yang menerangkan ayat ini :
وآتوا اليتام أمولهم ولا
تتبدلوا الحبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم الى أموالكم انه كان حوبا كبيرا
Dan berikanlah kepada anak yatim (yang sudah baligh ) harta mereka, jangan
kamu menukar yang baik dengan yang burukdan jangan kamu makan harta mereka
bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan –tindakan (menukar dan memakan ) itu
,adalah dosa yang besar.”
2. Contoh dri
tafsir ar-riwayah
Dalam tafsir
riwayh,tema-tema lainnya seperti kelemahan sanad,rekayasa hadist dalam
riwayat-riwayat penafsiran dan ierailiyat patut mendpat perhatian . terlepas
dari itu. Orang-orang seperti ahmad bin hambal telah menilai kelemahan semua
hadist yang meriwayatkan tentang perang islam ,prediki masa depan dan tafsir
al-qur’an.
Contohnya atas rekayasa ini adalah sya’n
nuzul ayat 113 urat at-taubah beberapa penafsir menyebutkan bahwa ayat ini
terkait dengan abu thalib dan diturunkan tatkala ia wafat dalam kondisi syirik
hingga akhir usianya.. [3]Abu
thalib wafat tiga tahun sebelum hijrah dan ayat ini diturunkan pada tahun
kesembilan hijriah; karena itu bagaimana mungkin peristiwa wafanya abu thalib
dalam kondisi syirik menjadi sebab pewahyuan ayat ini?
Dalam tafsir riwayat, juga penting menaruh
perhatian terhadap masalah israiliyyat yang diriwatkan oleh orang-orang yahudi.
[4]Karna
juga berpengaruh dalam tafsir-tafsir riwayat. Tidak sedikit dikalangan ahli
tafsir yang selamat dari peristiwa
nukilan- nukilan israilliyyat[5].
D.
Syarat menjadi penafsir al-qur’an
Setelah
mengetahui bentuk-bentuk tafsir dan defenisinyadi sini penulis berpendapat
bahwa seorang tidakakan sampai derajat penafsir secara akademis kecuali setelah
melewati dua priode .periode pertama .periode persiapan dan kedua periode persiapan.
1.
Priode perispan
Pada periode ini terdapat empath al yang
perlu dilalui, pertama syarat, kedua tahapan dasar (tahmidi ), ketiga tahapan
spesialisasi, keempat magang.
a.
Syarat utama
Syarat utama untuk menjadi penafsir
secara akedemis ialah bersi akidah, taat beribadah dan berakhlak mulia. Artinya
ia bukan seorang atheis, bukan pencetus bidah, bukan orang yang tidak
melaksanakan ajaran dan syariat islam, serta tetap memegang teguh akhlak mulia.
Di samping tiga aspek tadi, seorang penafsir harus memiliki niat yang bersih
yang mencari rida ilahi, bukan kesenangan dunia.
b.
Tahapan dasar (tahmidi)
Pada tahapan ini calon penafsir
diaharap mampu menguasai tiga ilmu penting dan satu ilmu secara umum. Ketiga
ilmu penting itu ialah : satu, mengahpal al-qur’an seluruhnya berikut tajwidnya.
Kedua, mengausai ilmu Qiraat. Ketiga mengahapal hadist sahih,
khususnya yang berkaitan dengan tafsir al-qur’an. Tidak saja sampe disitu,
calon mufasir pada tahapan ini menguasai ilmu pengetahuan umum, baik agama,
Bahasa arab ataupun ilmu kontemporer. [6]
c.
Tahapan spesialisasi
Pada ahapan takhassus ini calon
penafsir diharap bias menguasai ilmu-ilmu Bahasa arab, yang terdiri dari: ilmu
mufradat, ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu balghah, figh al-lugaghah dan sastra
arab.
d.
Magang
Setelah calon penafsir menguasai
ilmu pengetahuan ini secara umum dan ilmu tafsir secara khusus, maka
selanjutnya pada tahapan keetiga ini mereka diharap dapat memulai tugas lewat
magang.seperti menyampaikan pelajaran tafsir, menulis karya ilmiah seputar tafsir
dan menjawab masalah yang berkembang seputar al-qur’an dan tafsirnya.
Kalua keempat tahapan ini telah
dilalui calon penafsir, maka mereka telah dianggap menjadi seorang penafsir secara quwwah,
untuk selanjutnya mereka dihaapkan melangkah lagi ke depan agar menjadi seorang
penafsir bil fiil ( dalam arti yang sebenarnya ).
2.
Priode aplikasi
Apabila calon penafsir telah memiliki
bekal keilmuan yang diperoleh pada periode pertama, maka pada periode kedua ini
diharapakan seorang penafsir aktif untuk berkarya dan memberikan ilmu yang ada
, lewat kajian tafsir secara kontiu.syarat diatas ini telah dilalui oleh
penafsir yang terkenal di kalangan muslim, seperti syekh Muhammad mutawalli
sya’rawi’ pada usianya 11 tahun ia telah hafal al-qur’an 30 juz, beberapa tahun
kemudian ia telah mengahafal hadist bukhari dan muslim. Pendidkannya yang
diselaminya di al-azhar sejak tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi membuat
ia memiiki bekal yang cukup untuk mengetahui ilmu seputar al-qur’an, keislaman,
Bahasa arab dan pengetahuan umum. Dilanjutkan lagi dengan kegiatannya yang
sanga aktif semasa mudanya profesinya sebagai guru dan dosen di mesir. Arab
Saudi dan aljazair. Akhirnya iapun memberi ceramah yang berisikah runungan
seputar al-qur’an yang dibukukan dalam tea sya’rawi.[7]
E.
Metode tafsir al-qur’an
Selama ini
diketahui ada empat macam metode tafsir yang cukup popular dikalangan para akademis yang
memperhatikan kajian tafsir ,yaitu metode tahili ,ijimali, muqaran dan
metode maudhu’i.
a.
Tafsir tahili
Adalah mengkaji ayat-ayat al-qur’an
dari segala segi dan maknanya ,ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai
dengan urutan dalam mushaf utsmani . untuk itu, pengkajian metode ini
,menjelaskan apa yang dapat di istimbatkan dari ayat serta mengemukakan kaitan
antara ayat-ayat dan relevansinya dengan surat sebelum dan sesudahnya.
Para ulama membagi wujud tafsir
al-qura’an dengan metode tahlili kepada tujuh macam:
1.
Taafsir Bi Al –Ma’tsur
2.
Tafsir Bi Al- Ra’yi
3.
Tafsir Shufi
4.
Tafsir Fiqhi
5.
Tafsir Ilmi
6.
Tafsir Falsafi
7.
Tafsir Ilmi
b.
Tafsir Ijimali
Tafsir ijimali adalah penafsiran
al-qur’an dengan secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar
.mufassir menjelaskan arrti ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan
sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendakinya.
c.
Tafsir adabi
Tafsir adabi adalah tafsir ayat-ayat
al-qur’an dengan mengungkapkan segi balghah al-qur’an dan kemu’jizatannya,
menjelaskan makna-makna dan sasaran –sasaran yang ditinju oleh al-qur’an ,
mengungkapkan hukum-hukum alam, dan tantangan- tantangan kemasyarakatan yang
dikandungnya.
d.
Tafsir ijimali
Tafsir ijmali adalah penafsiran
al-qur’an dengan secara singkat dan global, tanpa uraian pabjang lebar.
Mufassir menjelaskan arti ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan
sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendakinya.
e.
Tafsir maudhu’i
Metode tafsir maudhu’I (tematik)
yaitu metode yang ditempuh oleh seorang mufasir dengan cara menghimpun seluruh
ayat-ayat al –qur’an yang berbicara tentang satu maslah/tema serta mengarah
kepada satu pengertian dan satu tujuan, sekalipun ayat-ayat itu (cara) turunnya
berbeda, tersebar pada berbagai surat dalam al-qur’an dan berbeda pula waktu
dan tempat turunnya.
f.
Tafsir muqaran
Metode tafsir muqaran yaitu metode
tafsir yang ditempuh oleh para mufassir dengan cara mengambil sejumlah ayat
al-qur’an , kemudian mengemukakan penafsiran para ulama’ tafsir pada
terhadap ayat-ayat itu, dan
mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecendurangan
masing-masing yang berbeda dalam menafsirkan al-qur’an ada yang corak
penafsirannya ditentukan oleh disipin ilmu yang dikuasainya.
F.
Tafsir madzum dan contoh
Suatu
penafsiran berdasarkan hawa nafsu , yang berdiri diaatas kebodohohan dan
kesehatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah Bahasa arab,
serta tujuan syara; maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak
bias dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1). Mafatih Al-Ghayb,
karya Muhammad Bin Umar Bin Al-Husain Al-Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan
tafsir al-razy.
2). Anwar-
Al-Tanzil Wa Asrar Al-Ta’wil, karya ‘Abd Allah Bin Umar Al-Baydhawi, wafat
pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-baaydhawi.
3). Aal- Siraj
Al-Munir, karya Muhammad Al-Sharbani Al Khatib, wafat tahun 977, terkenal
dengan tafsir al khatib.
G.
Akibat menafsirkan al-qur’an
seenak saja,dan dosanya
Larangan
menafsirkan agama menurut pendpat sendiri.”barang siapa yang menafsirkan
al-qur’an menurut pendapatnya sendiri , hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya
dari api neraka” (HR.Muslim
Ibnu katsir mengatakan, “ menafsirkan
al-qur’an dengan logika semata, hukumnya haram.” (tafsir al –quran al’azhim.1:
11).
Dalam hadist
disebutkan ,
وَمَنْ
قَالَ فِيْ الْقٌرْآنِ فَلْيَتَبَوَّأ مَقَعَدَهُ فِيْ النَّارِ.
“barang
siapa berkata tentang al-qur’an dengan logiknya (semata ) , maka silahkan ia
mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR.Tirmizi n0. 2951. Tirmidzi mengatakan
bahwa hadist ini hasan. Al Hafizh abu thohir mengatakan bahwa sanad hadist ini
dho;if).
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut nur
hamid pendekatan ulam al-qur’an mengenai hal ini, memberikna pemahaman bahwa
ulam al-qur’an seakan-akan hanya menganggap teks agama hanyalah al-qur’an dan
meniadakan teks as-sunah.
Jika begitu
,sehrusnya ulama a;-qur’an ketika mempermasalahkan ayat diatas . jika terjebak
pada asumsi, dan sebagian teks yang muncul belakangan dari hukum-hukumnya,
karena menurut dia asumsi tersebut memisahkna teks dari maknanya, secara logis
memunculkan kemungkinan proses komunikasi
(pewahyuan ) tanpa teks, kalua tidak demikian bagaimana mungkin
diturunkan tanpa teks.
DAFTAR PUSTAKA
Amin ,Suma Muhammad
,Ulumul Qur’an ,Jakarta: Raja Grafindo.2013
Zainal
Arifin,Ulumul Qur’an Medan Penerbit Duta Azhar Cet,Ke 6 Agustus 2018
Anhar
Ansyory, Pengantar Ulumu Qur’an ,Yogyakarta Lembaga Pengembangan Studi
Hadist UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN ,Cet Ke 1 November 2012
Sahid Hm,
Ulumul Al –Qur’an ( Memahami Otentikasi Al-Qur’an ) Surabaya Pustaka Idela Cet,
Ke 1 ,2016
Abdul Hamid ,Studi
Al-Qur’an Jakarta PT Charisma Putra Utama,C Eke 2 Februari 2018
Abdul Aahid Muhammad
Zaini, Pengantar Ulumul Qur’an Dan Ulumul Hadist, Banda Aceh Yayasan
Pena Banda Aceh, Cet Ke 1 Muharram 1437/November 2016
Oom
Mukarramah, Ulumul Qur’an ,Jakarta PT Raja Grapindo Persada,Cet, Ke 1
Desembr 2013
[1] M, Quraish Shihab ( peminpin tim redaksi) ,Ensiklopedia
Al-Qur’an kajian kosakata ,Lentera Hati, Jakarta,2007, hlm.975-976.
0 Response to "Tugas Siti Nur Asmiyah Lubis"
Posting Komentar