air yang boleh di pakai untuk mengambil wudu' dan menghilangkan najis


air yang boleh di pakai untuk mengambil wudu' dan menghilangkan najis - Air yang boleh di pakai untuk mengambil wuduk, menghilangkan najis ataupun mandi hadas besar (bersuci)  ada tujuh macam air yaitu:

1.      Air hujan

2.      Air laut

3.      Air mata air

4.      Air salju

5.      Air embun

6.      Air sungai

7.      Air sumur

Dan kemudian air yang tujuh ini di bagi kepada  tiga macam air

1.      Air mutlak (air yang suci dan bisa menyucikan)

a.       Air yang suci lagi menyucikan ialah air yang boleh di pakai untuk berwudu, menghilangkan najis atau mandi hadas besar

b.      Air yang suci lagi menyucikan tapi makruh memakainya yaitu air yang di panaskan oleh  matahari, air ini boleh di pakai untuk beruduk, menghilangkan najis, ataupun mandi hadas besar tapi hanya saja makruh untuk memakainya.

2.      Air musta’mal (Air yang suci tapi tidak bisa untuk mensucikan) ialah air yang sedikit yang kurang dari dua kulah dan sudah pernah di pakai untuk bersuci atau menghilangkan najis, air ini bisa juga di golongkan dengan air yang sudah bercampur dengan sesuatu yang suci seperti air limun dan sebagainya.

3.      Air mutanajjis (air yang tidak suci dan tidak bisa mensucikan) iyalah air yang dijatuhi najis yang kurang dari dua kulah, ataupun air yang dua kulah tapi karena dijatuhi najis itu berubah warna, rasa, dan baunya dia di golongkan jadi air mutanajjis juga.

0 Response to "air yang boleh di pakai untuk mengambil wudu' dan menghilangkan najis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel