air yang boleh di pakai untuk mengambil wudu' dan menghilangkan najis
Sabtu, 06 Januari 2018
Add Comment
air yang boleh di pakai untuk mengambil wudu' dan menghilangkan najis - Air
yang boleh di pakai untuk mengambil wuduk, menghilangkan najis ataupun mandi
hadas besar (bersuci) ada tujuh macam
air yaitu:
1.
Air hujan
2.
Air laut
3.
Air mata air
4.
Air salju
5.
Air embun
6.
Air sungai
7.
Air sumur
Dan
kemudian air yang tujuh ini di bagi kepada
tiga macam air
1.
Air mutlak (air yang suci dan bisa menyucikan)
a.
Air yang suci lagi menyucikan ialah air yang boleh di pakai untuk berwudu,
menghilangkan najis atau mandi hadas besar
b.
Air yang suci lagi menyucikan tapi makruh memakainya yaitu air yang
di panaskan oleh matahari, air ini boleh
di pakai untuk beruduk, menghilangkan najis, ataupun mandi hadas besar tapi
hanya saja makruh untuk memakainya.
2.
Air musta’mal (Air yang suci tapi tidak bisa untuk mensucikan) ialah
air yang sedikit yang kurang dari dua kulah dan sudah pernah di pakai untuk bersuci
atau menghilangkan najis, air ini bisa juga di golongkan dengan air yang sudah
bercampur dengan sesuatu yang suci seperti air limun dan sebagainya.
3.
Air mutanajjis (air yang tidak suci dan tidak bisa mensucikan)
iyalah air yang dijatuhi najis yang kurang dari dua kulah, ataupun air yang dua
kulah tapi karena dijatuhi najis itu berubah warna, rasa, dan baunya dia di
golongkan jadi air mutanajjis juga.
0 Response to "air yang boleh di pakai untuk mengambil wudu' dan menghilangkan najis"
Posting Komentar