Perbedaan Hadast dan Najis dalam masalah fiqih

 Perbedaan Hadast dan Najis 
          
Ketika kita membicarakan masalah thoharoh (bersuci), kita tidak akan terlepas dari dua pembahasan di dalam nya yaitu hadats dan najis. yang mana kedua ini mempunyai perbedaan-perbedaan yang kita di tuntut untuk bisa membedakan antara keduanya.

dan untuk bisa membedakan antara hadats dan najis, kita perlu mengetahui ciri-ciri ataupun istilah istilah dari masing-masing najis maupun hadats tersebut, yaitu bisa di lihat dari hakikatnya dan dari segi implikasi dan hukum fiqihnya.
 adapun perbedaan secara implikasi dan hukum fiqihnya sebegai berikut :


  1. niat sangat di perlukan untuk menghilangkan hadats, sedangkan najis tidak perlu niat 
  2. untuk menghilangkan hadats harus menggunakan air, sedangkan menghilangkan najis tidak perlu pakai air, seperti istinja' misalkan bisa di lakukan dengan menggunakan batu.
  3. untuk menghilangkan najis di haruskan membersihkan tempatnya, sehingga hilang zat dari najis tersebut, sedangkan hadats cukup membasuh seluruh anggota tubuh jika berhadast besar dan cukup dengan wudu' jika ingin mengangkat hadats kecil.
  4. menghilangkan hadats tidak perlu satu persatu misalnya, kita buang hadats kecil setelah itu kita buang air besar, kita tidak harus mensucikannya satu persatu, sedangkan menghilangkan najis harus di hilangkan satu persatu, misalnya pada satu waktu baju kita kena kotoran, dan pada waktu itu juga celana kita kena kotoran juga, kita harus menghilangkan najis yang ada pada baju dan celana.
  5. menghilangkan hadats bisa di gantikan dengan tayammum, sedangkan menghilangkan najis tidak bisa di gantikan. kecuali menurut pendapat dari imam hanbali menghilangkan najis bisa di gantikan dengan tayammum.
wallohu 'alam. sumber www.nu.or.id


1 Response to "Perbedaan Hadast dan Najis dalam masalah fiqih"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel